Mantap! Jaksa Harli Siregar jadi Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum
Jakarta, MI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar dinobatkan sebagai "Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum" versi detikcom Awards 2025. Adapun penganugerahan itu digelar di Westin Hotel Kuningan, Selasa (25/11/2025).
Penting diketahui bahwa Harli Siregar merupakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung periode 2024-2025. Sejak 16 Juli 2025, Harli mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Harli Siregar merupakan jaksa karier yang berasal dari Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Jenderal bintang dua itu menyelesaikan pendidikan sarjana hingga program doktoral di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dan meraih gelar doktor pada 2022.
Pria kelahiran 12 April 1970 tersebut juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Setelah itu, ia sempat menempati berbagai jabatan strategis di Kejaksaan Tinggi atau Kejati, sebelum kemudian di Kejagung.
Jejak kariernya antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau Wakajati Kalimantan Timur, Wakajati Bangka Belitung, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Papua Barat pada 2023. Setelah itu, pada Jumi 2024, dirotasi ke Kejagung sebagai Kapuspenkum.
Seiring seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Juli tahun lalu, Harli juga sempat mengikuti pendaftaran. Tapi ia tidak lolos hingga tahap akhir.
Meski begitu karirnya di kejaksaan cukup moncer hingga kini akhirnya jadi Kajati Sumut. Dengan penugasan baru ini, Harli Siregar kembali ke kampung halaman.
Tiga bulan bergulir menjabat sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar mencatatkan kinerja signifikan dengan memulihkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah dari sejumlah perkara tindak pidana korupsi.
Bahwa Kejati Sumut di bawah komandonya berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara yang sempat membengkak hingga Rp 263,4 miliar terkait penjualan aset PTPN I Regional I melalui skema Kerjasama Operasional (KSO) antara PT Nusa Dua Propertindo (NDP) anak usaha PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) dengan PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), anak usaha Ciputra Land.
Kini Kejati Sumut sedang mengusut dugaan korupsi lainnya di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga. Yakni soal kasus dugaan korupsi penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada PT PASU tahun 2019.
Tak hanya itu, kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) di SMP Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024 juga turut dibongkar anak buah Harli Siregar.
Kini publik menantikan gebrakan Harli Siregar selanjutnya.
Topik:
Kajati Sumut Harli Siregar Harli Siregar Jaksa Harli Siregar Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga HukumBerita Terkait
Top! Baru 3 Bulan Menjabat, Kajati Sumut Harli Siregar Sudah Pulihkan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
24 Oktober 2025 16:25 WIB
Didesak Jerat Citraland Tersangka Korporasi Korupsi PTPN I, Kajati Sumut: Kita Lihat Perkembangannya!
24 Oktober 2025 16:16 WIB