Blitar, MI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Metode Deteksi Dini dan Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai Ilegal.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 2–3 Juli 2026, tersebut diikuti anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar yang bertugas dalam pengawasan serta penindakan barang kena cukai ilegal.
Bimtek menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Blitar dan Kodim 0808/Blitar guna memperkuat pemahaman peserta terkait teknik deteksi dini hingga pengumpulan informasi di lapangan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar Ahmad Cholik melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Hangga Puja Sukmana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
"Pelaksanaan bimtek ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personel yang terlibat dalam penindakan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu," ujar Hangga kepada awak media, pada Selasa (21/7).
Menurutnya, pengumpulan informasi menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan operasi gabungan bersama Bea Cukai. Selain menjadi bagian dari ketentuan terbaru dalam pelaksanaan tugas Satpol PP, langkah tersebut juga menjadi faktor penentu keberhasilan operasi penindakan.
"Dengan deteksi dini dan pengumpulan informasi yang akurat, titik sasaran operasi dapat ditentukan lebih tepat sehingga hasil penindakan dapat lebih maksimal," jelasnya.
Hangga menambahkan, Bimtek juga menjadi sarana pembekalan bagi anggota agar mampu menjalankan tugas pengumpulan informasi secara profesional, sesuai prosedur, dan mendukung penegakan hukum di bidang cukai.
Ia menegaskan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Informasi dari warga terkait dugaan peredaran rokok ilegal sangat membantu petugas dalam melakukan penindakan secara cepat dan tepat sasaran.
"Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi mengenai peredaran rokok ilegal kepada Satpol PP maupun Bea Cukai Blitar. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan pemberantasan rokok ilegal secara lebih optimal di Kabupaten Blitar," pungkasnya. (JK/Adv)
