Ketahui Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 September 2022 15:40 WIB
Jakarta, MI - IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas internasional pada ponsel yang terdiri atas 15-17 digit angka. Fungsi IMEI penting untuk bisa melakukan identifikasi perangkat mobile. Selain itu, IMEI juga dapat mencegah pencurian. Kenapa? Karena saat operator memblokir nomor IMEI ponsel yang dicuri, ponsel tersebut tidak bisa dihubungkan dengan nomor lain. Adapun nomor IMEI penting untuk mengetahui apakah ponsel milikmu terdaftar sebagai ponsel resmi oleh Kemenperin atau tidak. Sebagaimana diketahui, ponsel dengan merk iPhone kini sedang marak di pasaran. Untuk itu para pembeli iPhone harus berhati-hati karena bisa saja ponsel yang dibeli tidak terdaftar secara legal di Kemenperin. Jika IMEI iPhonemu tidak terdaftar secara legal, maka Kemenperin akan membatasi akses dan jaringan seluler. Berikut beberapa cara cek IMEI iPhone. Cek IMEI iPhone melalui dial ponsel: 1. Buka dial ponsel 2. Hubungi *#06# Cara terakhir yaitu melalui tempat kartu SIM (SIM tray). Cara ini hanya tersedia dari iPhone SE (Gen 2) ke atas. Cek IMEI iPhone dari kardus hp Cara cek IMEI iPhone bisa diketahui melalui kardus atau boks hp. Saat Anda membeli, pastikan kardus hp tidak dibuang. Kode IMEI terletak di bagian belakang bawah kardus dan posisinya berdekatan di antara barcode. Cek nomor IMEI di 'Pengaturan' Alternatif lain untuk mengecek nomor IMEI yaitu melalui pengaturan iPhone. Caranya buka Pengaturan atau Settings. Geser ke bawah dan klik General, kemudian pilih About. Di menu About akan muncul semua keterangan spesifik iPhone yang Anda pakai. Mulai dari nama, jumlah aplikasi di iPhone, kapasitas ruang penyimpanan, sampai kode IMEI. Untuk IMEI ini ada di bagian paling bawah dekat menu Model dan Serial Number. Cek status IMEI di website Buka laman https://imei.kemenperin.go.id/ Masukkan nomor IMEI yang ada di iPhone Klik Search dan tunggu beberapa saat Apabila nomor IMEI iPhone Anda terdaftar, akan muncul pemberitahuan IMEI terdaftar di database Kemenperin. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, muncul keterangan IMEI tidak terdaftar di database.