Heboh Telkomsel Ubah Ketentuan Perpanjangan Masa Aktif Kartu, Begini Penjelasannya
Rekha Anstarida
Diperbarui
7 Maret 2023 07:36 WIB
Jakarta, MI - Sejumlah warganet di media sosial mengeluhkan ketentuan terbaru Telkomsel mengenai perpanjangan masa aktif kartu. Baru-baru ini seorang warganet bertanya, mengapa isi ulang pulsa tidak menambah masa aktif kartu.
"Guys aku selalu isi pulsa telkomsel diatas 50k tapi kok masa aktifnya ga nambah2 ya? 10 juni 2023 mulu, udah dari tahun lalu segitu terus. Pdhal rajin isi pulsa," tulis @tanyakanrl.
"FYI, sekarang emang @Telkomsel menganut sistem kapitalis rakus, jadi kalo mau nambah masa aktif harus beli terpisah nder.." tulis lainnya.
"Aku baru nyadar, selalu isi pulsa 100ribu perbulan dari tahun lalu ternyata masa aktif sampe buldep aja lama2 gue pindah operator dah," tulis lainnya.
"Ih ya Allah sumpah baru nyadar gils selama ini isi pulsa beli kuota kaga nambah masa aktif. Gila bgt ini stress siapa sih yg bikin kebijakan Telkomsel skrg," tulis lainnya.
Terkait hal itu, pihak Telkomsel pun mengonfirmasi bahwa pembelian pulsa akan tetap mendapat masa aktif. Namun, masa aktif kartu tidak akan terakumulasi. Masa aktif yang diberikan akan mengikuti masa aktif yang paling lama.
Berikut ketentuan masa aktif yang didapatkan:
Isi pulsa Rp5.000: masa aktif 7 hari.
Isi pulsa Rp10.000: masa aktif 15 hari.
Isi pulsa Rp15.000: masa aktif 20 hari.
Isi pulsa Rp20.000: masa aktif 30 hari.
Isi pulsa Rp25.000: masa aktif 30 hari.
Isi pulsa Rp50.000: masa aktif 45 hari.
Isi pulsa Rp100.000: masa aktif 60 hari.
Isi pulsa Rp150.000: masa aktif 120 hari.
Isi pulsa Rp200.000: masa aktif 150 hari.
Isi pulsa Rp300.000: masa aktif 180 hari.
Isi pulsa Rp500.000: masa aktif 240 hari.
Isi pulsa Rp1.000.000: masa aktif 330 hari.
Disebutkan bahwa sudah sejak 7 Maret 2022, Telkomsel menerapkan penyesuaian masa aktif terhadap kartu prabayar dengan ketentuan penambahan masa aktif melalui pembelian pulsa, paket, ataupun gift akan mengikuti masa aktif terpanjang yang dimiliki oleh pelanggan (penambahan berlaku non akumulasi) dengan batas maksimum masa aktif yang dapat dimiliki pelanggan sepanjang 365 hari.
Adapun Telkomsel kini menyediakan paket perpanjangan masa aktif mulai dari harga Rp2 ribu.
Rp2.000 = Masa aktif 5 hari
Rp4.000 = Masa aktif 10 hari
Rp6.000 = Masa aktif 15 hari
Rp12.000 = Masa aktif 30 hari
Rp30.000 = Masa aktif 90 hari
Rp59.000 = Masa aktif 180 hari
Rp115.000 = Masa aktif 360 hari
Paket masa aktif ini bisa didapatkan melalui UMB *500*05#, *888#, aplikasi MyTelkomsel, atau melalui outlet Digipos terdekat.
Topik:
TelkomselBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
Perkuat Posisi! Telkomsel Tandatangani Akta Pengalihan dengan PT Dhost Telekomunikasi Nusantara
29 Juni 2024 23:42 WIB
Ekonomi
Telkom Genjot Bisnis Data Center, DPR: Jangan Mengulangi Kejadian Telkomsel
30 Mei 2024 14:30 WIB
Ekonomi
Telkomsel dan Telkom Kenalkan Segudang Solusi Bisnis Bidang Digital Korporasi dan Industri
23 Februari 2024 13:48 WIB