Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Agustus 2023 12:43 WIB
Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia darurat judi online. Saat ini kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk anak-anak dan ibu rumah tangga. "Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online," kata Budi Arie dalam keterangannya, Rabu (30/8) Budi Arie meminta masyarakat, untuk berhati-hati agar tidak terjerat judi online. Sebab, jika terjerat judi online akan memiliki risiko besar akan terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Oleh karena itu, Pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal. "Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online, Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi," ujarnya. Kementerian Kominfo, kata dia, terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. "Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Pemerintah. Tapi saya optimis bisa," jelas dia. lebih lanjut, ia juga mengimbau kalangan artis dan publik figur, untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Budi Arie berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital. "Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital. Kami juga melakukan program literasi digital, untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini," imbuhnya. Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk mempercepat penanganan judi online dan pinjol ilegal. "Kita akan bicara dengan lembaga perbankan, melarang semua transaksi judi online melalui dunia perbankan. Tapi ini ranahnya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kita juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini," tandasnya.