Kominfo Blokir 1,9 Juta Situs Porno

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 September 2023 21:12 WIB
Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya telah memblokir 1.950.794 konten pornografi. Hal tersebut, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023. Upaya tersebut dilakukan, sebagai langkah konkret dalam melindungi masyarakat Indonesia, dari penyebaran konten negatif di ruang digital. "Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten, dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten," kata Budi Arie, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jumat (15/9). Sejak dilantik sebagai Menkominfo, lanjut Budi Arie, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani. "Konten yang paling banyak ditangani berasal dari media sosial, dengan jumlah mencapai 42.521, diikuti oleh konten dari website sejumlah 18.219, serta 51 konten dari platform file sharing," ujarnya. Adapun pemblokiran yang dilakukan kominfo, telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Kominfo memiliki kewenangan, untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.   #Kominfo
Berita Terkait