Berita ati Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar menggelar konferensi pers terkait pengembalian kerugian negara sebesar Rp 150 miliar dari anak usaha Ciputra Land, PT Deli Megapolitan, Rabu (22/10/2025) (Foto: Dok MI/Kejati Sumut)
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi. (dok. MI)
Kejati Sultra saat menggiring para tersangka kasus korupsi anggaran BBM di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan dan Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (22/10/2025). (Foto: La Ode Ari)
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen dalam Wilayah Provinsi Sumsel oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022 pada Selasa (21/10/2025) kemarin. (Foto: Dok MI)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pengembalian kerugian keuangan negara. Uang yang dikembalikan berjumlah Rp150 miliar yang berasal dari pengungkapan kasus penjualan aset PTPN I Regional I.
Ilustrasi - Temuan BPK RI di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasin (Foto: Dok MI/Diolah)
Dirjen Pelindungan P2MI, Rinaldi Rusman saat segel PT ANP (Foto. Rizal Siregar)