Berita baznas enrekang Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Sulawesi Selatan, menahan empat tersangka korupsi dana zakat sebesar Rp16,6 miliar. Tiga tersangka merupakan komisioner aktif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang, yaitu Baharuddin, Kadir Lesang, dan Kaharuddin. Sementara satu tersangka lagi merupakan eks komisioner Baznas Enrekang yang kini menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, Syawal Sitonda, Jumat (28/11/2025).