Berita bombana Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Salah satu tambang galian C diduga ilegal di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) (Foto: Dok MI)
Pambangan tanpa izin alias ilegal di eks wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Panca Logam Nusantara (PLN), di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana (Foto: Dok MI/Aswan)