Berita korupsi pgn Hari Ini Terbaru Terpopuler Terpercaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso, Rabu (1/10/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Desima A Siahaan, Direktur SDM dan Umum PT PGN tahun 2017-2020 (Foto: Dok MI/Istimewa)
Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGAS), Hendi Priyo Santoso (Foto: Dok MI/Ant)
Danny Praditya dan Iswan Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka dengan dua sprindik berbeda yakni Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024. (Foto: Dok MI/Aswan)