Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara
Aswan LA
Diperbarui
13 Mei 2024 1 jam yang lalu
Jakarta, MI - Bekas pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu Rafael juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp10 miliar paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.
Previous Post
Prabowo Vs Anies Soal Pertahanan
Check icon
URL Berhasil disalin