MK dan Angket DPR Jalur Resmi Selesaikan Kekisruhan Pemilu

Rizky Amin
Diperbarui
9 Februari 2025 08:03 WIB

Jakarta, MI - Mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD menyatakan bahwa yang bisa menempuh hak angket hanya Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Video Sebelumnya
KPU Diminta Buka Informasi Atas Segudang Permasalahan Pemilu 2024
Video Selanjutnya
Respon Jokowi Soal Transaksi Politik Kenaikan Pangkat Prabowo
Check icon
URL Berhasil disalin