Demokrasi Gelap

Adelio Pratama
Diperbarui
8 Februari 2025 11:06 WIB

Jakarta, MI - PDI Perjuangan menyatakan sikap setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan MK seharusnya didasarkan hukum yang jernih melalui penggunaan hati nurani.
Dia berkata demikian saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). PDIP menyebut demokrasi gelap pasca putusan MK itu.
Video Sebelumnya
Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah
Video Selanjutnya
Berhasil Singkirkan Korsel, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23
Check icon
URL Berhasil disalin