Demokrasi Gelap
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg)
Adelio Pratama
Diperbarui
5 Juli 2024 18 jam yang lalu
Jakarta, MI - PDI Perjuangan menyatakan sikap setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan MK seharusnya didasarkan hukum yang jernih melalui penggunaan hati nurani.
Dia berkata demikian saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). PDIP menyebut demokrasi gelap pasca putusan MK itu.
Previous Post
Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah
Check icon
URL Berhasil disalin