Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 7 Februari 2025 14:30 WIB
Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun
Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) diduga merugikan negara Rp 4,4 triliun. Kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak agar KPK memanggil dan memeriksa para pemilik saham PT ABA, termasuk gubernur yang menjabat di periode 2018-2022, yaitu Mahyeldi (Sumatera Barat); Anies Baswedan (DKI Jakarta); Ridwan Kamil (Jawa Barat); Ganjar Pranowo (Jawa Tengah); dan Wahidin Halim (Banten). Mereka diduga terlibat dalam kasus ini.
 
Simak selengkapnya di Monitor Indonesia Channel