Dugaan Korupsi Askrida Rp 4,4 Triliun

Albani Wijaya
Diperbarui
7 Februari 2025 14:30 WIB

Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Bangun Askrida (ABA) diduga merugikan negara Rp 4,4 triliun. Kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak agar KPK memanggil dan memeriksa para pemilik saham PT ABA, termasuk gubernur yang menjabat di periode 2018-2022, yaitu Mahyeldi (Sumatera Barat); Anies Baswedan (DKI Jakarta); Ridwan Kamil (Jawa Barat); Ganjar Pranowo (Jawa Tengah); dan Wahidin Halim (Banten). Mereka diduga terlibat dalam kasus ini.
Simak selengkapnya di Monitor Indonesia Channel
Video Sebelumnya
Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung Pascaoperasi Wajah di Vietnam
Video Selanjutnya
Dugaan Korupsi Alat Deteksi Stunting 2022 Rp 42 Miliar
Check icon
URL Berhasil disalin