Korupsi Lahan di Rorotan Rp 400 Miliar
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, selisih harga tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang ditawarkan pemilik asli dan harga beli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 400 miliar.
Adapun pembelian dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta.
