Korupsi Lahan di Rorotan Rp 400 Miliar

Rolia Pakpahan
Diperbarui
9 Februari 2025 12:31 WIB

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, selisih harga tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang ditawarkan pemilik asli dan harga beli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 400 miliar.
Adapun pembelian dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta.
Video Sebelumnya
4 Tersangka Korupsi ASDP Rp 1,27 Triliun
Video Selanjutnya
Gas Air Mata Polri untuk Siapa?
Check icon
URL Berhasil disalin