Aliran Dana TPPU SYL ke NasDem Nyaris Rp 1 Miliar
Adrian
Diperbarui
12 Januari 2025 00:19 WIB
Jakarta, MI - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sahroni mengakui ada aliran dana dari Syahrul ke partainya. Namun, Sahroni tidak mengetahui dari mana asal uang yang diberikan Syahrul tersebut.
Sahroni pun mengakui Syahrul mentransfer uang ke Partai Nasdem sebanyak dua kali, yakni Rp 820 juta dan Rp 40 juta.
Previous Post
KPK Sidik Korupsi LPEI
Check icon
URL Berhasil disalin