Aliran Dana TPPU SYL ke NasDem Nyaris Rp 1 Miliar

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Maret 2024 04:17 WIB

Jakarta, MI - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Sahroni mengakui ada aliran dana dari Syahrul ke partainya. Namun, Sahroni tidak mengetahui dari mana asal uang yang diberikan Syahrul tersebut. 

Sahroni pun mengakui Syahrul mentransfer uang ke Partai Nasdem sebanyak dua kali, yakni Rp 820 juta dan Rp 40 juta.