Gegara 'Selangkangan', Hasyim Asy'ari Tamat
Adrian
Diperbarui
17 Januari 2025 08:41 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo memecat Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat.
Pemecatan tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asyari, yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (9/7/2024)
Previous Post
KPK Bakal Periksa Surya Paloh
Next Post
'Mulut' Luhut Harus Diplester
Check icon
URL Berhasil disalin