Gegara 'Selangkangan', Hasyim Asy'ari Tamat

Adrian
Adrian
Diperbarui 17 Januari 2025 08:41 WIB
Gegara 'Selangkangan', Hasyim Asy'ari Tamat

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo memecat Hasyim Asyari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI secara tidak hormat.

Pemecatan tersebut dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asyari, yang ditandatangani Jokowi pada Selasa (9/7/2024)