Korupsi Lahan di Rorotan Rp 400 Miliar
Rolia Pakpahan
Diperbarui
19 Januari 2025 1 jam yang lalu
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, selisih harga tanah di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang ditawarkan pemilik asli dan harga beli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai Rp 400 miliar.
Adapun pembelian dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta.
Previous Post
4 Tersangka Korupsi ASDP Rp 1,27 Triliun
Next Post
Gas Air Mata Polri untuk Siapa?
Check icon
URL Berhasil disalin