Dugaan Korupsi SHM dan HBG Laut Tangerang
Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 07:09 WIB
Jakarta, MI - Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi terkait dengan penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2025).
Boyamin berpandangan bahwa laut tidak bisa disertifikatkan sehingga dirinya menduga ada tindak pidana korupsi dalam penerbitan kedua sertifikat tersebut
Video Sebelumnya
Pagar Laut Tangerang Siapa Tancap?
Video Selanjutnya
Harvey Moeis Dipenjara Seumur Hidup, Mungkinkah?
Check icon
URL Berhasil disalin