Pagar Laut Tangerang Siapa Tancap?

Adelio Pratama
Diperbarui
9 Februari 2025 09:27 WIB

Jakarta, MI - Pemerintah RI telah menyegel barisan bambu tak bertuan sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Namun hingga kini belum ada pihak yang mengklaim memiliki dan membangun barisan bambu dengan tinggi sekitar enam meter dan sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
Video Sebelumnya
Aset ID FOOD Senilai Rp 3,32 T Hilang
Video Selanjutnya
Dugaan Korupsi SHM dan HBG Laut Tangerang
Check icon
URL Berhasil disalin