Lonjakan Kekerasan Seksual Online, Komdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform Nakal

Jakarta, MI - Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital kian memprihatinkan. Setiap tahun, sekitar 2.000 laporan tercatat masuk, dan sebagian besar merupakan kekerasan seksual online yang jumlahnya melampaui 1.600 kasus.
Meningkatnya angka tersebut mendorong pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk mengambil langkah lebih tegas. Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap platform digital yang dinilai belum optimal dalam melindungi penggunanya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab atas segala aktivitas yang terjadi di dalam sistem mereka.
"Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada platform yang lalai. Bahkan, penutupan layanan bisa menjadi opsi jika konten atau aktivitas dianggap membahayakan publik.
"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menilai jumlah laporan yang tercatat kemungkinan besar hanya puncak gunung es.
Ia menyebut, masih banyak korban yang memilih tidak melapor karena berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan akses layanan hingga minimnya infrastruktur, terutama di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kondisi ini membuat banyak korban kesulitan mendapatkan bantuan, baik untuk pelaporan maupun pendampingan hukum dan psikologis," tuturnya.
Di sisi lain, Komnas Perempuan menyambut positif kerja sama dengan Komdigi dalam memperkuat penanganan konten berbahaya, termasuk melalui mekanisme pemutusan akses (take down).
Ke depan, kolaborasi ini akan difokuskan pada peningkatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Upaya tersebut diharapkan mampu menghadirkan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi sasaran kekerasan di dunia maya.
Topik:
