Apa Kabar Sekjen DPR RI, Indra Iskandar yang Digarap KPK? Korupsi Meubelair Naik Penyidikan Nih

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Februari 2024 14:43 WIB
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: MI/Repro Antara)
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar (Foto: MI/Repro Antara)

Jakarta, MI - Apa Kabar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar yang sempat digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi itu terkait pengadaan meubelair tahun 2020?

Kabar dari KPK, bahwa korupsi itu terkait dengan pengadaan sarana rumah jabatan anggota DPR RI. Catatan Monitorindonesia.com, bahwa Indra Iskandar pernah dimintai keterangan oleh penyidik saat masih bergulir di tahap penyelidikan, Rabu 31 Mei 2023 lalu.

Namun setelah keluar dari pemeriksan penyidik lembaga antirasuah itu, Indra Iskandar memilih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan wartawan. Indra Iskandar diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim lembaga antirasuah. Usai keluar dari gedung KPK, sekitar pukul 17.30 WIB.

Indra Iskandar saat itu didampingi oleh ajudannya selalu menghindari kejaran awak media hingga akhirnya masuk ke dalam mobil yang terparkir di depan gedung KPK.

Adapun pemeriksaan Indra Iskandar itu memang tidak ada dalam jadwal yang diterbitkan lembaga antikorupsi. Maka dari itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut tak menginformasikan terkait pemeriksaan Indra kepada awak media.

"Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan. Bila kegiatan penyidikan dan penuntutan, kami pasti sudah informasikan kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (31/5).

Terkini, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabar itu diungkapkan oleh Ali Fikri pada Jum'at (23/2) usai gelar perkara. “Sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).

Namum demikian, Ali masih belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati naik penyidikan itu. Mengingat, KPK hingga saat ini belum menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meski pimpinan beserta jajaran Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK telah sepakat meningkatkan pengusutan kasus itu ke tahap penyidikan. 

Sementara penetapan tersangka dalam kasus ini masih diproses lembaga antikorupsi. Dikatakan Ali, penyelesaian administrasi masih dilakukan. "Ketika sudah proses penyidikan, proses-prosesnya sudah dilakukan pasti, kemudian baru kami sampaikan," kata Ali.

Harta Kekayaan Indra Iskandar

Dikutip dari laman lhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan pada tahun 2022, Sekjen DPR RI Indra Iskandar melaporkan jumlah hartanya yang fantastis.

Indra Iskandar tercatat memiliki dua bidang properti yang terletak di Jakarta dan Bogor dengan total senilai Rp6,5 miliar.

- Tanah dan bangunan seluas 790 m2/347 m2 di Bogor yang merupakan hasil sendiri senilai Rp4.500.000.000

- Tanah Seluas 400 m2 di Jakarta Selatan yang merupakan hasil hibah tanpa akta senilai Rp2.000.000.000

Ia juga melaporkan hanya memiliki satu buah kendaraan berupa mobil Wrangler Jeep tahun 2012 yang merupakan hasil usahanya sendiri senilai Rp400 juta.

Indra Iskandar melaporkan harta lainnya berupa surat berharga senilai Rp667,72 juta.

Kemudian kas dan setara kas senilai Rp180,65 juta, serta harga bergerak lainnya senilai Rp225 juta.

Indra Iskandar juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp400,71 juta, sehingga total harta yang dimilikinya adalah Rp7,57 miliar.