RUU DKJ Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden, Akal Bulus Siapa?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Desember 2023 10:24 WIB
Ilustrasi Gubernur dan Wakil Gubernur (Foto: MI/Net/Ist)
Ilustrasi Gubernur dan Wakil Gubernur (Foto: MI/Net/Ist)

Jakarta, MI - Pakar Telematika, Roy Suryo menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang mengatur soal jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat publik heboh.

Hari-hari ini heboh Rencana RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) yang Gubernur & Wagub-nya akan ditunjuk oleh Presiden,” kata Roy Suryo, dalam akun X seperti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (7/12).

Dia juga menyinggung soal rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sebelumnya ingin dimajukan.

“Sebelumnya ada rencana juga Pilkada 2024 akan dimajukan sebelum Oktober (alias masih dimasa Presiden sekarang),” tutur pria kelahiran Yogyakarta ini.

Tak hanya itu, dia juga menyentil sosok dibalik akal rancangan peraturan tersebut.

“Tahu siasat alias akal bulus siapa Hayo ?Awokwokowi, ambyar,” tandasnya.

Diketahui, RUU DKJ yang menjadi insiatif DPR itu nantinya akan memuat soal status Jakarta setelah tak lagi jadi Ibu Kota Negara.