RUU DKJ Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden, Akal Bulus Siapa?
Jakarta, MI - Pakar Telematika, Roy Suryo menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta yang mengatur soal jabatan gubernur dan wakil gubernur bakal ditetapkan oleh Presiden alias tidak melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) membuat publik heboh.
Hari-hari ini heboh Rencana RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) yang Gubernur & Wagub-nya akan ditunjuk oleh Presiden,” kata Roy Suryo, dalam akun X seperti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (7/12).
Dia juga menyinggung soal rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang sebelumnya ingin dimajukan.
“Sebelumnya ada rencana juga Pilkada 2024 akan dimajukan sebelum Oktober (alias masih dimasa Presiden sekarang),” tutur pria kelahiran Yogyakarta ini.
Tak hanya itu, dia juga menyentil sosok dibalik akal rancangan peraturan tersebut.
“Tahu siasat alias akal bulus siapa Hayo ?Awokwokowi, ambyar,” tandasnya.
Diketahui, RUU DKJ yang menjadi insiatif DPR itu nantinya akan memuat soal status Jakarta setelah tak lagi jadi Ibu Kota Negara.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Perombakan Pejabat di Pemprov Malut: Samsuddin A. Kadir Siap Tindak Lanjut
10 jam yang lalu
Hari Jumat Menjadi Hari Libur Kerja Bagi Pemprov Malut, Pj Gubernur Sikapi Sorotan Media
11 jam yang lalu
Penahanan Imran Jakub oleh KPK Bakal Picu Reformasi Besar-besaran, Pejabat Lain Siap Menyusul?
6 Juli 2024 02:33 WIB
Pj Gubernur Malut Ungkap Keberhasilan APBD 2023 di Hadapan DPRD: Fokus pada Transparansi dan Kesejahteraan
5 Juli 2024 11:51 WIB
Pemprov Malut Bersinergi dengan Ombudsman RI, Targetkan Zona Hijau dalam Pelayanan Publik
4 Juli 2024 23:57 WIB