Data Temuan PPATK Tak Terperinci, KPU Belum Bisa Komentar Banyak

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 Desember 2023 08:00 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik (Foto: MI/Dhanis)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik, menanggapi soal surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal jelang Pemilu 2024.

Menurutnya, surat yang dikirimkan PPATK kepada KPU tidak merinci sumber asalnya dan kepada siapa penerima transaksi tersebut.

"Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terperinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," kata Idham kepada wartawan, Sabtu (16/12).

"PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," lanjutnya.

Kata Idham, dari surat itu PPATK hanya menjelaskan soal transaksi keuangan yang bakal merugikan demokrasi Indonesia. Pasalnya, dana transaksi tersebut ditujukan untuk kepentingan penggalangan suara di Pemilu 2024.

"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," ujarnya.

Karena itu, kata Idham, KPU tidak bisa memberikan komentar lebih banyak mengenai temuan PPATK. Sehingga, pihaknya hanya bisa mengingatkan kembali terkait sumbangan yang sudah diatur dalam peraturan KPU.

"Karena jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana pemilu," ujar Idham.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, mengungkap adanya kejanggalan terhadap temuan transaksi keuangan jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023. 

"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12). 

Ivan mengungkap transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Ivan mengatakan transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama hingga partai politik.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ungkapnya.

Ivan juga menyebut, bahwa pihaknya telah mengirimkan kepada KPU dan Bawaslu terkait data soal transaksi janggal itu.

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," katanya. (DI)