Dugaan Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024, TKN: Kami Transparan

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 Desember 2023 09:30 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (Foto: Ist)
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mengatakan bahwa pihaknya sangat transparan terkait sumber dana kampanye TKN dan selalu mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu ia sampaikan guna menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya dugaan transaksi janggal jelang Pemilu 2024. Diduga transaksi tersebut untuk kepentingan partai politik dan kampanye.

"Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua," kata Nusron kepada wartawan, Minggu (17/12).

Pada prinsipnya, kata Nurson, TKN sangat mendukung temuan PPATK diusut tuntas dan aparat penegak hukum harus serius dalam menyelidiki temuan tersebut.

"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujar Nusron.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandan, mengungkap adanya kejanggalan terhadap temuan transaksi keuangan jelang Pemilu 2024, tepatnya di semester kedua tahun 2023. 

"Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12). 

Ivan mengungkap transaksi janggal itu bernilai triliunan rupiah. Ivan mengatakan transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama hingga partai politik.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol kita lihat. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan. Sesuai dengan kewenangan kita," ungkapnya.

Ivan juga menyebut, bahwa pihaknya telah mengirimkan kepada KPU dan Bawaslu terkait data soal transaksi janggal itu.

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," katanya. (DI)