Urus Oksigen Saja Tak Becus, DPR Minta Menkes Mundur

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Juli 2021 05:00 WIB
Monitorindonesia.com - Anggota Komisi IX DPR RI Ansori Siregar mendesak Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mundur dari jabatannya. Hal itu sebagai tanggungjawab moral atas meninggalnya 63 pasien Covid-19 di RSUP Dr Sardjito akibat tidak mendapatkan tabung oksigen. “Di Rumah Sakit Sardjito dengan kekurangan oksigen enggak tahu siapa yang bermain di oksigen ini gitu. Ya ini harus dipertanggungjawabkan. Untuk mempertanggungjawabkan ini ya Menkes harus mundur,” tegas Ansori dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan Rl dan Menteri Keuangan RI, Senin (5/7/2021). Rapat Kerja dihadiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Satgas Penanganan Covid-19, BPJS Kesehatan, Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Menurut Ansori Siregar, Menkes Budi Gunadi Sadikin telah gagal dalam hal pencegahan kelangkaan tabung oksigen. Padahal, dengan kewenangan yang dimiliki Menkes semestinya kejadian kelangkaan tabung oksigen bisa diantisipasi. “Jadi ini sedia payung sebelum hujan, ini malah sedia payung setelah hujan. Itu baru di RS Sardjito belum lagi di pasien yang isolasi mandiri,” tegas Ansori Siregar. Menkes Budi enggan menanggapi permintaan mundur tersebut. Budi Gunadi malah berkilah ke persoalan lain seperti telah mengingatkan tujuh propinsi diluar Pulau Jawa terkait varian baru Covid-19 yakni varian Delta. “Ada beberapa provinsi yang sudah saya minta segera dilakukan genome sequencing yang lebih ketat sama seperti yang kita lakukan sebelumnya, untuk mengamati apakah memang penyebaran kesana juga terjadi,” kilah dia.[man] #DPR Minta Menkes Mundur

Topik:

Menkes Mundur Urus Oksigen Tak Becus