Poltabes Medan Ungkap Motif Penyiraman Air Keras kepada Wartawan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 3 Agustus 2021 01:55 WIB
Medan, Monitorindonesia.com - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Medan akhirnya mengungkap motif penyiraman air keras ke wartawan media online, Persada Bhayangkara Sembiring, di Kota Medan yang terjadi beberapa waktu lalu. Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/8/2021) mengatakan, pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka. Lima orang yang ditangkap antara lain, Sempurna Sembiring (41) sebagai otak pelaku, Heri Sanjaya Tarigan (36) sebagai orang yang mengondisikan tempat dan waktu pertemuan dengan korban, Iskandar Indra Buana sebagai perekrut dan pencari eksekutor, Usman Agus (50) sebagai joki, dan Narkis sebagai eksekutor penyiraman. “Motifnya adalah memberikan efek jera kepada korban” Ujar Tatan saat Konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (02/08/21). Tatan menjelaskan, kasus penyiraman tersebut direncanakan untuk memberikan efek jera kepada korban yang kerap meminta jatah uang bulanan mulai dari Rp500.000 hingga Rp4 juta kepada tersangka Sempurna Sembiring. Koban mengancam, lanjut Tatan, apabila tersangka tidak memberikan uang bulanan tersebut, korban langsung memberitakan usaha gelanggang permainan milik tersangka Sempurna Sembiring. “Para tersangka Dijerat pasal pasal 351 ayat 2, subs pasal 355 ayat 1 subs pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara” Ujar Tatan. Kronologi Kejadian Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Simpang Selayang-Medan pada hari Minggu (25/7/21) pukul 21.37 WIB. Tersangka Sempurna Sembiring memerintahkan Heri Sanjaya Tarigan selaku pengelola tempat usaha tersebut untuk memberikan pelajaran terhadap korban. Selanjutnya Heri meminta Iskandar Indra Buana untuk mencari eksekutor. #motif penyiraman air keras ke wartawan di medan Sekitar pukul 21.00 WIB Pada 25 Juli 2021, tersangka Heri Sanjaya Tarigan menghubungi korban untuk menemuinya di Simpang Tuntungan. Saat korban sudah di lokasi, tersangka Narkis yang dibonceng oleh tersangka Usman Agus langsung menyiramkan air keras tersebut ke wajah korban. Pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa uang Tunai Rp.400.000, 1 buah Helm warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi, 1 potong celana, 1 bh kaos warna kuning, 1 pasang sepatu, 1 bh sepeda motor, 1 buah pisau, 1 buah jaket merk Nevada, 1 unit hp merk Samsung, 1 unit hp merk Vivo, 1 unit hp merk ovo,1 bh kaleng Kratingdieng,1 bh potongan botol aqua yang digunakan pelaku saat menyiram air keras kepada korban.[Saut Martua Silaban] #motif penyiraman air keras ke wartawan di medan Lihat Juga https://monitorindonesia.com/monindo2022/headline/oknum-tni-pembunuh-wartawan-di-sumut/ #motif penyiraman air keras ke wartawan di medan

Topik:

Wartawan Penyiraman Air Keras Medan Poltabes Medan