Kepala PPATK: Uang Sumbangan Keluarga Akidi Tio Rp 2 Triliun Ternyata Tidak Ada

Monitorindonesia.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan, sumbangan uang Rp 2 triliun di bilyet giro dari keluarga Akidi Tio tidak ada alias amsyong. Hasil pemeriksaan itu akan dilaporkan PPATK ke Kapolri dalam waktu dekat.
"Tinggal menunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Menurut Dian Ediana, kasus ini berdampak pada reputasi pihak yang terlibat dalam dana sumbangan ini. Sehingga harus ada pembenahan dalam perundang-undangan terkait penerimaan dan pengelolaan keuangan.
"Ya dampaknya reputational risk kepada pihak-pihak terkait, pembelajaran mahal agar kita membenahi peraturan perundang-undangan terkait penghimpunan, penerimaan, pengelolaan, dan transparansi sumbangan-sumbangan seperti ini," ujar Dian.
Sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Dia menyebut profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik seperti Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumsel.
Dian mengatakan, hingga Selasa kemarin, PPATK sudah melakukan analisis dan pemeriksaan kekebradaan uang yang dijanjikan keluarga Akidi Tio. "Dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," tandasnya.[Lin]
Topik:
