Peretas Situs Setkab Berusia Belia, Telah Bobol 650 Website

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Agustus 2021 19:34 WIB
Monitorindonesia.com - Pelaku peretasan situs setkab.go.id milik Sekretariat Kabinet Republik Indonesia berinisial BS baru berusia 18 tahun. Atas perbuatannya, BS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, BS alias ZYY telah membobol sebanyak 650 website. Website yang dibobol pun tak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri. "BS telah melakukan peretasan dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 650 website," ujar Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (9/8/2021). BS ditangkap Bareskrim Polri bersama rekannya ML alias Lutfifake (17) karena diduga melakukan peretasan terhadap situs setkab.go.id. Tersangka BS ditangkap tanggal 5 Agustus 2021, di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. Sementara, MLA ditangkap di Perumahan Hansela Garden, Rumbai, Dharmasraya, Sumbar, pada 6 Agustus 2021. Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkan ML diamankan dan dititip di Bapas Anak Cipayung, Jakarta Timur. Situs setkab.go.id, diretas pada Sabtu (31/7/2021) pekan kemarin. Tampilan laman resmi Setkab RI itu diubah menjadi latar belakang warna hitam dan terpasang foto seorang demonstran membawa bendera merah putih di tengah aksi unjuk rasa yang ricuh.[Man]

Topik:

Peretas Situs Setkab Berusia Belia