Soal Mural '404: Not Found', Bareskrim Polri: Presiden Telah Instruksikan Aparat Jangan Reaktif Menanggapinya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Agustus 2021 10:54 WIB
Monitorindonesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural '404: Not Found'. Pasalnya, ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah sah adanya. Instruksi Presiden ini diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/8/2021). Agus mengungkapkan, hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus. "Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," katanya. Ditekankan Agus, ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah sah adanya. Apalagi di negara yang menganut sistem demokrasi. Namun, dia mengingatkan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku. "Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," tegasnya. Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. "Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," demikian Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto. (Ery)

Topik:

404: not found