Main Biliar Lalu Cekcok, Kapolsek Pukul Orang, Dua Hari Kemudian Langsung Dicopot dan Disel

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Agustus 2021 16:21 WIB
Kupang, Monitorindonesia.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mencopot jabatan seorang kepala kepolisian sektor (kapolsek) berinisial JSB yang bertugas di Kecamatan Rote Barat. Mantan kapolsek itu dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial YYD (32). "Anggota yang berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel. Kini dalam pemeriksaan intensif oleh Sie Propam Polres Rote Ndao," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan, di Kupang, Minggu (22/8/2021. Penahanan berkaitan dengan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan oleh seorang anggota Polri terhadap warga di desa tersebut. Krisna mengatakan bahwa selain pelaku yang diperiksa, korban yang dianiaya juga diperiksa oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan keterangan. Polda NT,  khususnya Polres Rote Ndao akan bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, apalagi pidana. "Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua dalam sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat," ujarnya. Main biliar Pertikaian JSB dengan YYD bermula pada Jumat (20/8) lalu. Pelaku saat itu sedang bermain biliar di seputaran Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Nda. Diduga pelaku dan korban sempat berselisih paham kemudian JSB melakukan penganiayaan. Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah dan badan korban mengalami memar. Kasus ini pun dilaporkan korban ke Polres Rote Ndao dan JSB langsung diproses secara hukum.   Sumber: Antara

Topik:

polda ntt Kerumuman di NTT