Terbukti Rugikan Negara Rp23 Miliar, Bekas Pejabat Kemenag Divonis 1,5 Tahun

Adelio Pratama
Diperbarui
24 Agustus 2021 03:39 WIB

Topik:
7 Program Prioritas Kemenag Menag kemenag korupsi kemenagBerita Sebelumnya
WHO: 500 Ton Bantuan Medis untuk Afghanistan Terhambat karena Pembatasan
Berita Selanjutnya
Hasil Serie A : AC Milan Menang Tipis 1-0 di Kandang Sampdoria
Berita Terkait
Nasional

Tiga Kementerian Sepakat Tata Pesantren, Muhaimin: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
14 jam yang lalu
Hukum

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK: Masih Berprogres
17 September 2025 20:19 WIB