Bea Cukai Cegah Penyelundupan 1,86 Juta Ton Narkotika
![Aan Sutisna](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Aan Sutisna
Diperbarui
18 Juni 2022 04:30 WIB
![Bea Cukai Cegah Penyelundupan 1,86 Juta Ton Narkotika](https://monitorindonesia.com/2022/06/download-7.jpg)
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 379 kasus dengan total berat tegahan sebanyak 1,86 juta ton.
"DJBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan NPP sebanyak 379 kasus dengan total berat tegahan 1,86 juta ton hingga 10 Juni 2022," kata Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat dalam media briefing di Jakarta, Jumat (17/6).
Syarif menuturkan tren penyelundupan NPP terus mengalami peningkatan terutama pada masa pandemi yang seharusnya kegiatan pergerakan orang dan barang terhambat justru tidak mengurangi upaya penyelundupan.
Tak hanya itu, terjadi pergeseran tren penyelundupan NPP karena pandemi yakni seiring jalur resmi untuk penumpang dibatasi dan ditutup sehingga sindikat beralih ke jalur yang tidak dipengaruhi oleh pembatasan.
Barang-barang narkotika ini akhirnya dikirim melalui barang kiriman POS atau perusahaan jasa titipan (PJT), jalur darat ilegal maupun jalur laut.
“Jadi mereka menyelundupkan narkotika melalui barang kiriman,” ujar Syarif.
Menurutnya, jaringan penyelundup yang sering menyelundupkan NPP ke Indonesia adalah Golden Chrysant dan Golden Triangle.
"Kita banyak intersep narkoba dari barang pengiriman, itu biasanya masuk di perairan Malaka-Aceh. Mereka juga memasukkan dari jalur selatan, terakhir di Pangandaran tapi didapatkan oleh polisi," jelas Syarif.
#bea cukai #bea cukai
Sumber: Antara
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![3 Saksi Perkuat Bukti dan Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP, Eks Kakanwil Bea Cukai Riau 'RR' RR, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai (BC) Riau periode 2019-2021 mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rr-selaku-kepala-kantor-wilayah-kanwil-bea-cukai-bc-riau-periode-2019-2021.webp)
3 Saksi Perkuat Bukti dan Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Impor Gula PT SMIP, Eks Kakanwil Bea Cukai Riau 'RR'
2 jam yang lalu
Hukum
![KPK Cecar 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kapal SKIPI KKP Rp 117 Miliar, Siapa Saja? Gedung Dirjen Bea Cukai Jakarta. [Foto: Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dirjen-bea-cukai.webp)
KPK Cecar 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kapal SKIPI KKP Rp 117 Miliar, Siapa Saja?
23 Juli 2024 02:05 WIB
Hukum
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
4 Juli 2024 18:15 WIB
Hukum
![Para Pegawai DJBC Pusat Diulik Kejagung, Bidik Tersangka Baru Korupsi Impor Gula PT SMIP Ilustrasi - Bea Cukai Pusat (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bea-cukai-pusat.webp)
Para Pegawai DJBC Pusat Diulik Kejagung, Bidik Tersangka Baru Korupsi Impor Gula PT SMIP
3 Juli 2024 04:05 WIB
Global
![AS Vonis Mantan Presiden Honduras 45 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan Narkoba Mantan Presiden Honduras, juan orlando hernandez [Foto: Doc. WSJ]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juan-orlando.webp)
AS Vonis Mantan Presiden Honduras 45 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan Narkoba
27 Juni 2024 09:05 WIB
Hukum
![Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Rudy Rahmaddi (Foto: Dok DJBC)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/direktur-informasi-kepabeanan-dan-cukai-rudy-rahmaddi.webp)
Korupsi Impor Gula PT SMIP, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Rudy Rahmaddi Digarap Kejagung
25 Juni 2024 00:55 WIB