Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kriminolog: Disengaja atau Ada Kepentingan?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juni 2022 01:20 WIB
Jakarta, MI - Menjelang 10 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat belum juga terungkap oleh pihak kepolisian. Polisi belum juga memberikan progres signifikan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, padahal Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Irjen Pol Suntana pernah berjanji akan mengungkap kasus tersebut sebelum bulan suci Ramadhan lalu. Oleh sebab itu, pihak keluarga pun berencana akan mengirim surat dan meminta perlindungan hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lantas hal apa yang menyebabkan lambannya pengungkapan kasus tersebut? Menanggapi hal itu, Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria menduga tidak terungkapnya bukti kasus tersebut akibat dari ketidakpahaman pihak penyidik Kepolisian dilapangan terhadap teknik mengali bukti yang bisa digali dan dikembangkan. "Kasus ini tidak terungkap bukti adanya kerusakan barang bukti di TKP yang disengaja maupun tidak sengaja oleh para pihak yang berkepentingan," kata Kurnia kepada Monitor Indonesia.com, Sabtu (18/6). Kurnia Zakaria melanjutkan, bahwa kurangnya menggali informasi dari para saksi, sebetulnya bisa diduga orang yang dekat korban dan paham situasi rumah sehari hari patut diduga dicurigai. "Pelaku paham menghilangkan bukti dengan memandikan korban di kamar mandi setelah dibunuh sebelum dimasukkan kedalam mobil Toyota Alphard," jelas Kurnia. Kemudian, kata Kurnia, pelaku tahu bagaimana menghilangkan alat yang membantu kejahatan karena paham situasi sekitar rumah. "Latar belakang pembunuhan adalah dendam pelaku," tegas Kurnia. Dan apabila kasus itu terlalu lama terungkap, Kurnia menduga, ada pihak tertentu yang melakukan intervensi yang mempunyai power finansial dan mungkin ada kaitan dengan relasi kekuasaan khususnya di Subang. "Polisi bisa diduga sengaja memperlambat proses hukum," ucap Kurnia yang juga sebagai dosen Hukum Kedokteran Forensik Universitas Bung Karno. Kurnia menjelaskan bahwa teknik dalam pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi juga harus paham sistem spiral obat nyamuk bakar, makan bubur panas dan sistem kotak-kotak di bagi zone prioritas. Kemudian, teknik introgasi dari saksi orang dekat korban, saksi masyarakat sekitar, saksi yang mungkin melihat, mendengar dan mungkin pernah berhubungan dengan korban. "Jadi tidak perlu lama dan dokter forensik sudah ada di tiap Rumah Sakit (RS) Ibu Kota Propinsi maupun Rumah Sakit di Kota besar apalagi di Jawa Barat, Subang bukan Kota kecil dan dekat Bandung," jelasnya. Sementara untuk peralatan Polisi, menurut Kurnia Zakaria sudah cukup canggih yang tentunya bisa mendukung pengungkapan kasus tersebut. "Saya kira cukup canggih baik alat penyadapan, maupun teknik introgasi sudah semakin bagus dan apalagi bila kasus ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri karena ini harga diri polisi sebagai hadiah Hari Ulang Tahun (HUT) Polri pada tanggal 1 Juli 2022 nanti," tutup Kurnia Zakaria. Sebagai informasi, kasus Subang ini sudah hampir 10 bulan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, diperkirakan akan segera bergulir ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Laporan kasus Subang ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM akan dilayangkan oleh kubu Yosef Hidayah lewat kuasa kuasa hukumnya, Rohman Hidayat. Kuasa hukum kasus Subang untuk Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mengatakan, timnya sedang menyusun materi laporan kasus Subang. Jika sudah selesai, laporan kasus Subang akan disampaikan ke institusi yang relevan di antaranya Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Rencana kubu Yosef melaporkan kasus Subang ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Komnas HAM terungkap dalam YouTube Koin Seribu 77 yang tayang tanggal 14 Juni 2022. "Kami sedang mempersiapkan hal itu," kata Rohman Hidayat belum lama ini. [Ode]

Topik:

Kasus subang
Berita Terkait