Alasan KPK Kembalikan Alphard yang Disita dari Rumah Noel


Jakarta, MI - KPK membeberkan alasan mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sempat disita penyidik dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan hasil penyidikan ternyata Alphard tersebut mobil sewaan milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bukan hasil dari perkara dugaan korupsi. "Benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL ya," kata Budi, Selasa (7/10/2025).
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Terungkap fakta bahwa Alphard itu bukan milik pribadi Noel, melainkan kendaraan operasional yang disewa oleh kementerian.
"Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh kementerian ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional sodara IEG atau sodara NL sebagai wakil menteri atau wamen," jelasnya.
Pengembalian ini menjadi bukti bahwa penyidik KPK bekerja profesional dan proporsional. Setiap aset yang disita akan diuji dulu keterkaitannya dengan perkara. Jika ternyata tidak berkaitan, maka segera dikembalikan kepada pihak yang berhak.
"Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK artinya bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berikut identitas 11 tersangka:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Sementara itu, KPK pada 1 Oktober 2025, telah memindahkan 32 kendaraan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Dari 32 kendaraan tersebut, hanya empat yang diketahui milik Immanuel Ebenezer. Beberapa diantaranya adalah Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
Daftar 341 Ribu Lebih Data Personel Polri yang Dibocorkan Bjorka (2)
Berita Terkait

Monitorindonesia.com Diancam Gegara Beritakan Korupsi PMT: "detele artikelnya atau saya hold 1 tahun webnya?"
13 jam yang lalu

KPK Beberkan Pemeriksaan Eks Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya soal Korupsi DJKA
15 jam yang lalu