Korupsi Bank BJB: 5 Tersangka Belum Ditahan-Pemanggilan Ridwan Kamil Mandek 256 Hari

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 November 2025 1 hari yang lalu
Ilustrasi - Ridwan Kamil (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Ilustrasi - Ridwan Kamil (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Jakarta, MI - Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus "tancap gas" melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten yang merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar, namun ada dua hal besar yang menjadi sorotan publik.

Pertama, 5 tersangka belum juga dijebloskan ke sel tahanan. Adalah Yuddy Renaldi — mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto — Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK berulang kali menyatakan penahanan adalah kewenangan penyidik dan mempertimbangkan kecukupan alat bukti. Namun publik menagih konsistensi, karena kasus korupsi sektor perbankan biasanya ditangani secara cepat.

Sementara yang kedua, adalah pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mandek 256 hari. Catatan Monitorindonesia.com, bahwa pada 10 Maret 2025, penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain.

Namun hingga detik ini, sudah 256 hari berlalu, mantan calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 itu belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, justru berseloroh soal batas waktu maksimal penyidikan.

“Masih ada 110 hari lagi berarti sebelum satu tahun, 365 hari,” kata Asep, Jumat (21/11/2025).

Kendati, Asep menegaskan bahwa pihaknya segera memeriksa Ridwan Kamil. "Dalam waktu dekat." tegasnya.

Soal waktu dekat yang dimaksud, Asep enggan membeberkannya. "Itu dulu saja,” singkat Asep.

Adapun kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB telah bergulir sejak awal 2025. Pun, berbagai saksi telah keluar-masuk Gedung Merah Putih untuk memberikan keterangan.

Sementara peran Ridwan Kamil disebut mengemuka ketika KPK memeriksa Ilham Habibie, putra Presiden ketiga RI, BJ Habibie. Bahwa dalam pemeriksaan itu, penyidik menelusuri mobil koleksi almarhum BJ Habibie yang diketahui dibeli Ridwan dengan skema cicilan.

Mereka mendalami dugaan sumber pembiayaan dari aliran dana korupsi Bank BJB. Selain itu, penyidik juga pernah memeriksa selebgram Lisa Mariana, yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana juga sudah mengaku menerima aliran dana dari Bank BJB itu. Meski dia menolak menyebutkan jumlah uang yang diterima, namun diduga dana itu berhubungan dengan kasus korupsi pengadaan iklan bank BJB yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ya, kan buat anak saya," kata Lisa Mariana usai diperiksa oleh penyidik KPK di Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025).

Menurut Lisa, penyidik KPK meminta klarifikasi tentang asal muasal dana yang diterima Lisa. Ia tidak membantah jika persoalan ini berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. "Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di bank BJB," katanya.

Sekadar tahu bahwa kasus dugaan korupsi di bank BJB terjadi pada 2021-2023 ketika Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat adalah pemegang saham mayoritas bank BJB dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan strategis.

Kini publik menantikan keberanian KPK memeriksa Ridwan Kamil, tidak hanya janji-janji dan/atau "omon-omon" saja.

Topik:

KPK Ridwan Kamil Korupsi Bank BJB Bank BJB Iklan Bank BJB