Dua Tahun Genosida Israel di Gaza, Sukamta Desak Dunia Internasional Bertindak Nyata untuk Kemerdekaan Palestina

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 7 Oktober 2025 2 jam yang lalu
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Sukamta, Ph.D. (Foto: Dok MI)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Sukamta, Ph.D. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Dr. H. Sukamta, Ph.D., menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan genosida yang terus dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, tepat dua tahun sejak agresi besar-besaran dimulai di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

“Dua tahun sudah dunia menyaksikan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar abad ini. Data resmi menunjukkan lebih dari 67.000 warga Palestina tewas, hampir semuanya adalah warga sipil termasuk lebih dari 20.000 anak-anak. Sebanyak 2700 keluarga musnah seluruhnya, dan ratusan tenaga medis serta jurnalis menjadi korban kebrutalan militer Israel. Ini bukan lagi konflik, ini adalah genosida sistematis,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025)

Menurutnya, dunia Internasional harus bertindak nyata menghentikan genosida dan segera wujudkan Palestina merdeka.

Berdasarkan laporan otoritas Palestina, lebih dari 160.000 ton bahan peledak telah dijatuhkan di Gaza, dengan kekuatan delapan kali lebih besar dari bom nuklir yang menghancurkan Hiroshima. Infrastruktur sipil hancur total semua universitas di Gaza diratakan, 94% rumah sakit dibom, dan hampir 90% rumah warga musnah.

Anggota DPR RI dari Dapil DI Yogyakarta itu menegaskan bahwa tindakan Israel melanggar berbagai hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa 1949, Statuta Roma tentang Kejahatan terhadap Kemanusiaan, dan Piagam PBB Pasal 1 dan 55 yang menjunjung tinggi hak asasi manusia serta larangan atas penghancuran massal terhadap penduduk sipil.

“Kejahatan ini tak bisa terus dibiarkan. Dunia internasional, terutama PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan negara-negara OKI, harus bersatu menjatuhkan sanksi nyata terhadap Israel dan menyeret para pelaku kejahatan perang ke pengadilan internasional,” tegas Sukamta.

Dia menyoroti bahwa genosida Israel tidak hanya membunuh jiwa, tetapi juga menghancurkan masa depan sebuah bangsa. Lebih dari 90.000 anak di Gaza kini menderita malnutrisi akut, dan generasi muda Palestina kehilangan hak atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

“Kita menyaksikan penghancuran sistematis atas masa depan Palestina. Tapi sejarah membuktikan penindasan tak pernah bisa memadamkan semangat kemerdekaan. Saya dan umat manusia di seluruh dunia yakin Palestina akan merdeka, cepat atau lambat,” tutur Sukamta.

Sukamta juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 11 dan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan di muka bumi.

“Indonesia harus memimpin upaya internasional untuk penghentian total agresi, pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta pengakuan penuh atas Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota,” tandasnya.

Sebagai penutup, Sukamta menyerukan solidaritas global dan doa bagi rakyat Palestina. “Dua tahun genosida ini adalah ujian bagi nurani dunia. Siapa pun yang diam, berarti turut membiarkan kejahatan itu terus terjadi. Saatnya bersatu untuk kemerdekaan Palestina.”

Topik:

dpr-ri tragedi-kemanusiaan genosida israel palestina