Merestorasi Kerusakan Terumbu Karang dan Biota Laut Raja Ampat dengan Kearifan Lokal

Jakarta, MI - Kepulauan Raja Ampat membentang di area seluas 4,6 juta hektare dengan 4 pulau besar, yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, serta 1.847 pulau kecil lainnya.
Nama Raja Ampat dalam legenda masyarakat setempat dipercaya bahwa dulu seorang wanita menemukan tujuh telur. Empat telur menetas menjadi raja yang berkuasa di empat pulau utama. Lalu tiga lainnya menjadi batu, menjadi wanita, dan satu lagi menjadi makhluk gaib atau hantu.
Terlepas dari legenda tadi, keindahan yang kabupaten di bagian paling barat Papua ini adalah fakta yang tak bisa dipungkiri.
Suku Maya merupakan penduduk asli Raja Ampat yang menggantungkan hidupnya pada hasil laut. Sebagai nelayan, mereka menjaga betul kelestarian alam dan memastikan generasi mendatang memiliki ketersediaan sumber daya alam. Sebab kelestarian alam bertaut dengan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan.
“Dengan menjaga ekosistem, otomatis dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Adat Suku Maya Johanes C Arempeley melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/7).
Kerusakan alam Raja Ampat memang sudah sejak lama terjadi. Walaupun berbagai perbaikan dilakukan, namun kerusakan semakin parah seiring makin banyaknya industri parawisata. Sampah wisatawan berserakan. Minimnya kesadaran wisatawan memperburuk kondisi lingkungan.
Guna menjaga kelestarian alam, Suku Maya menerapkan hukum adat dengan mengedepankan kearifan lokal. Terlebih Suku Maya sebagai pemilik hak kawasan laut dan darat.
Hal ini karena kerusakan biota laut, seperti terumbu karang terus meluas diakibatkan penangkapan ikan menggunakan peledak. Pola ini umumnya dilakukan pendatang.
Kerusakan ini harus menjadi evaluasi semua pihak. Johanes mengimbau pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program lingkungan hendaknya melibatkan penduduk setempat dan langsung ke Suku Maya demi menghindari kebocoran anggaran di tengah jalan.
“Johanes C Arempeley adalah Ketua Dewan Adat Suku Maya yang sah diakui secara hukum. Surat Keputusan (SK) dikeluarkan sejak 2003 sampai saat ini,” ungkap Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat, Manawir Paul Finsen Mayor.
Dia mengatakan, keputusan ini mutlak berlaku kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, berhalangan, atau meninggal dunia.
“Jika ada yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Dewan Adat Suku Maya selain Johanes C Arempeley, itu penipu. Johanes C Arempeley mutlak sebagai Ketua Dewan Adat Suku Maya dan tidak bisa diganggu gugat,” jelasnya.
Diakunya, dalam pemeliharaan lingkungan, pemerintah daerah sudah melibatkan semua suku. Hanya saja pelibatannya sebatas turun ke setiap suku yang ada di Papua Barat, belum sampai pada tahap kerja sama.
Kerusakan Terumbu Karang
Raja Ampat menjadi destinasi unggulan pariwisata di Indonesia. Ikon Raja Ampat adalah pemandangan bawah laut yang indah menyimpan terumbu karang dan berbagai biota laut. Raja Ampat bisa dikatakan serpihan sorga yang dapat dilihat secara kasat mata.
Keindahan kehidupan bawah laut menarik turis. Namun seiring waktu, kerusakan terjadi disebabkan kapal melempar jangkar sembarangan atau kapal kandas.
“Seperti peristiwa tahun 2017 saat Kapal Pesiar SKY kandas. Ini sangat disayangkan karena merusak ekosisitem dasar laut,” ungkap Kak Anis, panggilan akrab Johanes C Arempeley.
Ia mendesak pemerintah menuntut ganti rugi segala kerusakan tersebut. Kawasan Raja Ampat memang memiliki kontur dasar laut yang unik dan kerap menyebabkan kapal kandas jika nakoda tidak mengetahui karakteristiknya.
Kerusakan terumbu karang sangat luas, terutama pada zona inti perikanan dan pariwisata sehingga perlu restorasi.
Dari 603 spesies terumbu karang yang tercatat di Raja Ampat, belum diketahui secara pasti berapa yang rusak. Nilai kerugian juga belum dapat dihitung secara pasti karena kerusakan tidak hanya terumbu karang yang sudah ada ratusan tahun di tempat itu, tapi juga fungsi ekosistem terumbu karang bagi pariwisata dan produksi ikan.
Hal senada dikatakan Kepala Suku Adat Wawiyai/Kawe Matius Arempeley, restorasi menjadi pilihan yang paling mungkin dilakukan. Namun perlu diukur variasi spesies terumbu karang untuk restorasi. Dari pantauan yang dilakukan, terdapat beberapa koloni besar terumbu karang yang rusak. Ini memerlukan waktu lama untuk memulihkan.
Menumbuhkan terumbu karang sampai memiliki koloni sebesar 30 cm butuh waktu lebih dari 30 tahun. Jika diukur kesuksesan restorasinya dari sisi ekosistem, membutuhkan waktu panjang.
Selain restorasi, pemerintah perlu melindungi terumbu karang dan ekosistem bawah laut dari jangkar kapal besar yang singgah maupun hanya lewat. Pemerintah harus membuat tambatan strategis sehingga kapal besar tidak langsung masuk ke perairan dangkal.
Pemerintah juga harus segera membuat zonasi di mana kapal besar bisa masuk atau tidak, serta peta kawasan laut.
[iwah]
Topik:
