Kuasa Hukum Bawa Bukti Video Sayatan Ditubuh Brigadir Yoshua dan Peretasan

Jakarta, MI - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak membawa bukti-bukti tindak pidana ke Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (18/7).
Selain bukti yang berupa video, kata Kamarudin, ada juga berupa bukti surat atau surat elektronik dari pihak keluarga Brigadir Yoshua.
"Ada peretasan, meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," kata Kamarudin Simanjuntak di Gedung Mabes Polri.
Namun yang menjadi point paling terpenting, kata Kamarudin, adalah terkait dugaan pembunuhan berencana.
Dalam kasus ini, tentunya pihak keluarga merasa banyak yang janggal atas kematian putranya itu.
Salah satunya adalah soal tudingan bahwa Brigadir Yoshua nekat masuk kamar dan melecehkan istri Ferdy Sambo dinilai pihak janggal oleh keluarga.
Padahal, sampai saat ini belum ada bukti soal tudingan itu.
Peristiwa baku tembak anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir Yoshua dan Bharada E itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari Jum'at (8/7) sore.
Adapun status Bharada E saat ini masih sebagai saksi.
[Ode]
Topik:
