HP Brigadir Yoshua Belum Ditemukan, Pengacara Keluarga Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu!

Jakarta, MI - Handphone milik almarhum Brigadir Yoshua sampai saat ini belum juga ditemukan pasca baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E pada hari Jum'at (8/7).
Hal itu diungkapkan oleh Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Namun demikian, pernyataan Kamarudin tersebut berbeda dengan Pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis.
Arman mengklaim bahwa ponsel itu sudah diserahkan ke penyidik Polisi.
"Sudah diserahkan oleh pihak penyidik semuanya, yang saya ketahui seperti itu. Jadi apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri," katanya.
Bahkan, pihaknya juga tidak mengetahui kapan handphone Brigadir Yoshua diserahkan ke penyidik.
Untuk itu, ia menyarankan agar mengkonfirmasi hal ini ke Mabes Polri.
"Saya tidak tahu, saya juga tidak hadir. Silakan tanya ke Mabes Polri," imbuhnya.
Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Atas kejadian itu mengakibatkan Brigadir Yoshua tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Peristiwa ini, diduga dilatarbelakangi adanya pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Topik:
