Eks Petinggi ACT Diperiksa Lagi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Juli 2022 15:26 WIB
Jakarta, MI - Bareskrim Polri kembali memeriksa mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Adapun pemeriksaan tersebut berkenaan kasus dugaan penyelewengan dana. "Jadwal pemeriksaan ACT, hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022. Ahyudin dan Hariyana Hermain diperiksa," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji, Rabu (20/7). Pmeriksaan terhadap Ahyudin itu dilakukan masih seputar dugaan penyimpangan dana dari Boeing. "Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelasnnya. Dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT itu terjadi ketika penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada tahun 2018 silam. [Ode]

Topik:

ACT