Pencopotan Ferdy Sambo Bukanlah Hal Penting Pengusutan Kasus Birgadir Yoshua, Tetapi...

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Juli 2022 13:50 WIB
Jakarta, MI - Pengamat Hukum Azis Yanuar menilai hal terpenting dalam pengusutan kasus baku tembak Brigadir Joshua dan Bharada E, bukanlah masalah pencopotan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri tetapi soal kejujuran dan transparansi dalam proses hukumnya. Termasuk adanya dugaan kejanggalan yang berkembang di tengah masyarakat juga harus dibongkar. “Poinnya bukan itu (dicopot) sebenarnya, namun kejujuran dan keterbukaan dalam penegakan hukum yang berkeadian, serta proses hukum yang tentu saja masuk akal bebas dari rekayasa,” ujar Azis kepada wartawan, Rabu (20/7). Selain itu, Aziz juga meminta Polri agar memberikan penjelasan dan keterangan yang masuk akal perihal dugaan baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu. Pasalnya saat ini penjelasan Polri masih berubah-ubah, sehingga kondisi tersebut menyebabkan adanya ketidak percayaan masyarakat terhadap penyelidikan Polri. “Penjelasannya berubah-ubah dan kontra dengan kondisi ada. Ya percuma juga dinonaktifkan,” ujarnya. Menurut Azis, ini adalah momen super penting untuk Polri. Jangan sampai hanya gara- gara satu dua orang oknum mengorbankan institusi Polri "Polri tidak boleh tunduk oleh oknum," tutupnya. Untuk pengusutan kasus ini, Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. Sementara Ferdy Sambo saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan digantikan oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

Topik:

Ferdy Sambo Brigadir Yoshua