Pengacara Keluarga Brigadir Yoshua Hadiri Gelar Perkara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Juli 2022 18:22 WIB
Jakarta, MI - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Pandjaitan, hadir di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/7) sore tadi. Hal itu, guna mengikuti gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan beberapa waktu lalu. Berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com, mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada pukul 15.56 WIB, Rabu (20/7). Kamarudin mengatakan kehadirannya yakni untuk melaksanakan gelar perkara atas laporannya pada Senin lalu (18/7) dengan nomor laporan: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. "Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar perkara kami tentang adanya laporan kami atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Kamarudin.

Topik:

Polri Brigadir Yoshua