Langgar Kode Etik, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Mako Brimob

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Agustus 2022 00:06 WIB
Jakarta, MI - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob malam ini, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik. "Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tsersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesional dalam olah TKP," kata Dedi saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022). Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. "Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," katanya. [Amin]  

Topik:

Ferdy Sambo