Sesalkan Polisi Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon, Kompolnas: Periksa dan Sidang Etik!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 September 2022 23:27 WIB
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan sikap anggota Polsek Kembangan yang meminta wartawan berbicara dengan pohon saat akan diwawancara. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan aksi anggota polisi tersebut. Dia juga menegaskan apabila video tersebut benar, maka personil Polsek Kembangan itu harus disidang etik. "Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," kata Poengky kepada Monitorindonesia.com, Jum'at (2/9). Poengky menilai perilaku anggota polisi tersebut tidak profesional saat dimintai wawancara oleh wartawan. Dia menyebut seharusnya mereka bisa memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan. "Tindakan polisi itu jelas tidak profesional, tidak melayani dengan baik dan tidak memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya, serta merendahkan martabat," tuturnya. Sebelumnya, beredar video aksi polisi yang tengah menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon, ketika dia meminta untuk wawancara kasus KDRT. Video tersebut diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, pada Rabu (31/8/2022).