KPK Incar Tersangka Kasus Korupsi Pengangkutan Batu Bara di BUMD Sumut
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
3 September 2022 23:09 WIB
![KPK Incar Tersangka Kasus Korupsi Pengangkutan Batu Bara di BUMD Sumut](https://monitorindonesia.com/2022/07/IMG_20220729_010020.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengimbau supaya para saksi yang berkaitan dalam kasus tersebut untuk kooperatif dan jujur saat pemeriksaan.
"Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," kata Ali Fikri kepadan wartawan, Sabtu (3/9).
Ali menegaskan, keterangan saksi dibutuhkan agar tim penyidik KPK bisa membongkar tuntas kasus tersebut. Lembaga antirasuah juga melengkapi keterangan saksi dengan mengaitkan sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Penyidik KPK sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi guna menggali dan melengkapi alat bukti perkara tersebut.
Ali membeberkan kedua saksi yang tersebut didalami pengetahuannya itu yakni Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Pebriansyah Azhar.
"Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan, Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan," tutur Ali.
Meski begitu, Ali tak menjelaskan pendalaman yang dilakukan tim penyidik terhadap para saksi. Namun, Ali berjanji bakal segera memberikan informasi perkembangan terkait perkara itu.
Ali juga menjelaskan pengungkapan identitas tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pegawai-kpk-gadungan-yusup-sulaeman.webp)
Usai Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Polisi Usut Pemerasan Oknum Anggota KPK Terhadap ASN Disdik Kabupaten Bogor
1 jam yang lalu
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
3 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
5 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
13 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
17 jam yang lalu