Parah!! Polisi Tembak Polisi di Lampung, Ikuti Jejak Ferdy Sambo?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 September 2022 17:15 WIB
Jakarta, MI - Personel Polsek Way, Pengubuan Polres Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnian tewas usai ditembak rekannya sesama polisi. Pelakunya adalah Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menjabat Kanit Provos di tempat almarhum bertugas. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Aipda RS merupakan Ps Kanit Provos Polsek Way Pengubuan. "Aipda RS ini jabatan sebenarnya adalah Kanit di SPKT Polsek Way Pengubuan. Namun untuk mengisi kekosongan, maka Aipda RS diperbantukan mengisi jabatan sebagai Ps Kanit Provos," kata Pandra kepada wartawan, Senin (5/9/2022). Pandra menjelaskan Aipda Rudi sudah ditangkap di kediamannya di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah sekitar pukul 00.30 WIB. "Jadi tiga jam setelah peristiwa terjadi, tim gabungan berhasil menangkap pelaku dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah," jelas Pandra. Dikatakan Pandra, pelaku melakukan penembakan secara sadar di ruang tamu rumah korban. "Dia (pelaku) secara sadar melakukan penembakan, jadi dia ini bertamu ke rumahnya dan di ruang tamu itu di melakukan penembakan," ujarnya. Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, puncak kekesalan pelaku, saat Aipda Karnain di grup WhatsApp menyebut istri pelaku belum membayar uang arisan. "Pelaku melihat di grup WhatsApp bahwa korban telah membeberkan informasi bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Doffie, kepada wartwan, Senin (5/9). Pada Minggu (4/9/2022), pukul 20.30 Wib, pelaku mendatangi rumah korban yang berada di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Korban sempat menyuruh pelaku untuk masuk ke ruang tamu. Kemudian tiba-tiba, pelaku mengeluarkan pistol dan menembak Aipda Karnain. Aipda Karnain sempat berlari menuju kamar untuk mengambil pistol miliknya. Namun, korban roboh di depan anak dan istrinya. Melihat hal itu, pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi. Tiga jam kemudian, pelaku ditangkap di rumahnya oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah. Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam penangkapan itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk revolver yang diduga dipakai untuk menembak korban. #Polisi