Barang Curian dari Rumah Jaksa KPK Dibuang ke Sungai

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 4 Januari 2023 02:19 WIB
Jakarta, MI - Direktorat Reskrimum Polda DIY baru menyita alat bukti yang digunakan untuk mencongkel seperti obeng dan besi, pakaian dan helm dari dua orang pelaku pembobolan rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferdi Adi Nugroho yang berada di jalan Arjuna Wirobrajan Kota Yogyakarta, SIP dan JN. Direktur Direskrimum Polda DIY, Kombes Nuredy Irwansyah Putra menuturkan, pihaknya memang baru bisa mengamankan barang milik tersangka. Namun barang curian milik korban yang dicuri oleh kedua residivis ini memang masih dalam penelusuran. Dalam pemeriksaan sementara yang polisi lakukan, kedua pelaku mengaku telah membuang sebagian barang curian mereka ke sebuah sungai di Yogyakarta. Namun demikian, kedua pelaku mengaku tidak mengetahui nama sungai tersebut. "Kedua pelaku tidak mengetahui letak dan nama sungai. Namun mereka bisa menunjukkan kepada kita nanti,"kata dia, Selasa (3/1). Nantinya mereka akan melakukan penelusuran di lokasi yang dimaksud oleh pelaku. Termasuk untuk mengetahui barang apa saja yang dibuang oleh kedua pelaku tersebut. Dia mengakui memang beberapa barang yang ada di rumah korban dibawa oleh pelaku. Pihaknya belum bisa mendapatkan informasi lebih banyak dari pelaku karena baru subuh tadi tiba di Yogyakarta. "Kami belum mengetahui barang apa saja yang dibuang ke sungai itu. Masih kami telusuri, termasuk keberadaan laptopnya," terang dia. Menurut Nuredy, keterangan kedua pelaku memang berubah-ubah. Sehingga nantinya mereka akan melakukan uji keterangan dari kedua pelaku di lapangan ataupun juga dengan tes uji kebohongan. 'kita lakukan penelusuran apakah barang curian itu dibuang atau dijual. Keterangan keduanya masih berubah-ubah" ungkapnya. Saat ini pihaknya memang fokus mencari barang-barang milik korban yang hilang untuk segera ditemukan sehingga bisa dikembalikan. Terkait dengan laptop tersebut isinya apa, Nuredy mengaku hal tersebut di luar fokus mereka. Berdasarkan keterangan korban, laptop tersebut adalah milik kedinasan artinya milik KPK. Terkait keberadaan laptop tersebut, Nuredy kembali menandaskan masih melakukan penelusuran. #Jaksa KPK

Topik:

Jaksa KPK