Iran Vonis Mati Mantan Pejabat Kementerian Pertahanan, Ini Kasusnya 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Januari 2023 03:41 WIB
Jakarta, MI - Iran menvonis mati kepada mantan pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan), Alireza Akbari yang dituduh sebagai mata-mata untuk Inggris. Dilansir Monitor Indonesia dari Reuters, Kamis (12/1/2023), dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Intelijen Iran, Alireza Akbari digambarkan sebagai "salah satu penyusup paling penting dari pusat sensitif dan strategis negara". Diketahui, Akbari ditangkap pada tahun 2019. Kantor berita Mizan Online menyebut Alireza dijatuhi hukuman mati terkait aksi intelijen. "Alireza Akbari dijatuhi hukuman mati karena korupsi di muka bumi dan karena merusak keamanan internal dan eksternal negara dengan menyampaikan intelijen," lapor Mizan Online. Mengutip pernyataan dari Kementerian Intelijen Iran, Mizan mengatakan Alireza telah menjadi "mata-mata utama" untuk "Dinas Intelijen Rahasia" Inggris, MI6. "Prioritas kami adalah mengamankan pembebasannya segera dan kami telah mengulangi permintaan kami untuk akses konsuler yang mendesak," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris

Topik:

Iran Hukum Mati