Ferdy Sambo Tak Punya Malu Minta Dibebaskan 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Januari 2023 12:52 WIB
Jakarta, MI - Tante Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir, J Rohani Simanjuntak menyindir keras Ferdy Sambo yang tak punya malu meminta untuk dibebaskan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum penjara seumur hidup. Menurut Rohani, mantan Kadiv Propam Polri itu tidak pantas meminta dibebaskan dari hukuman setelah merampas nyawa anak buah sendiri dengan menyeret anggota Polri lainnya. "Seharusnya dia itu malu, dia yang merencanakan pembunuhan anak kami Yosua, sekarang dia berusaha untuk dibebaskan," kata Rohani kepada wartawan, Rabu (25/1). Rohani pun berharap kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dapat memvonis Ferdy Sambo dan kawan-kawan seadil-adilnya. "Semoga bapak hakim dapat memutuskan hukuman ini dengan adil seadil-adilnya karena pak hakim adalah wakil Tuhan," pungkasnya. Sebelumnya Ferdy Sambo memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar membebaskannya dari tuntutan pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Permohonan itu disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1) kemarin. "Memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini agar berkenan menyatakan membebaskan terdakwa Ferdy Sambo dari seluruh dakwaan atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa Ferdy Sambo dari segala tuntutan hukum," ujar penasihat hukum Sambo, Arman Hanis.